https://jurnal.asy-syukriyyah.ac.id/I-BEST/issue/feedIslamic Banking & Economic Law Studies (I-BEST)2025-12-29T00:00:00+00:00Mohamad Maulidin Alif Utama[email protected]Open Journal Systems<p>Islamic Banking & Economic Law Studies (I-BEST) adalah jurnal ilmiah Prodi Perbankan Syariah (P.Sy) dan Prodi Hukum Ekonomi Syariah (HES) yang diterbitkan oleh STAI Asy-Syukriyyah. Membahas seputar Perbankan Syariah dan Hukum Ekonomi Syariah. Jurnal ini menerbitkan 1 volume setiap tahun, di mana setiap volume memiliki 2 nomor yang diterbitkan pada periode Januari-Juni dan Juli-Desember.</p>https://jurnal.asy-syukriyyah.ac.id/I-BEST/article/view/736RIBA DALAM PERSPEKTIF FIQIH MUAMALAH2025-05-28T10:01:22+00:00Evan Hamzah Muchtar[email protected]Lilih Pardilah[email protected]<p><em>Riba merupakan salah satu praktik muamalah yang secara tegas dilarang dalam Islam karena mengandung unsur ketidakadilan dan eksploitasi terhadap pihak lain. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji konsep riba dalam perspektif fiqih muamalah, meliputi definisi riba menurut para ulama, tahapan pengharaman riba dalam Al-Qur’an, macam-macam riba, serta alasan pelarangan riba dalam Islam. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan (library research) dengan pendekatan kualitatif, yaitu menelaah sumber-sumber primer dan sekunder berupa Al-Qur’an, hadis, kitab fiqih, jurnal ilmiah, dan literatur terkait. Hasil kajian menunjukkan bahwa riba secara bahasa bermakna tambahan, sedangkan secara istilah fiqih merujuk pada setiap tambahan yang disyaratkan dalam transaksi utang-piutang maupun jual beli tanpa adanya kompensasi yang sah menurut syariat. Islam mengharamkan riba secara bertahap melalui empat fase sebagaimana tercantum dalam Al-Qur’an hingga larangan yang bersifat mutlak. Riba terbagi ke dalam dua kategori utama, yaitu riba utang-piutang (riba qardh dan riba jahiliyyah) serta riba jual beli (riba fadhl dan riba nasi’ah). Larangan riba didasarkan pada dampak negatifnya terhadap keadilan ekonomi, solidaritas sosial, dan kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian, penghapusan praktik riba merupakan bagian dari upaya Islam dalam mewujudkan sistem ekonomi yang adil, beretika, dan berorientasi pada kemaslahatan umat.</em></p>2025-12-30T00:00:00+00:00Copyright (c) 2025 Evan Hamzah Muchtar, Lilih Pardilahhttps://jurnal.asy-syukriyyah.ac.id/I-BEST/article/view/1339PEMBERDAYAAN EKONOMI MIKRO SYARIAH DENGAN PENDEKATAN FIQH AL-AQALLIYYAT: INTEGRASI MAQASID AL-SHARIAH DAN KEUANGAN SYARIAH2025-12-18T16:07:13+00:00Wahyu Hidayat[email protected]<p><em>Penelitian ini bertujuan mengkaji pemberdayaan ekonomi mikro dari sudut pandang fiqh al-aqalliyyat sebagai pendekatan hukum Islam yang fleksibel dan adaptif. Selain itu, penelitian ini juga menelaah bagaimana integrasi konsep maqasid al-shariah diterapkan dalam pengembangan keuangan mikro berbasis syariah. Pemberdayaan ekonomi mikro ini penting untuk memperkuat ekonomi umat Islam, khususnya di kalangan pelaku usaha mikro yang sering kali mengalami keterbatasan modal dan akses terhadap layanan keuangan konvensional. Dalam konteks ini, lembaga keuangan mikro syariah yang menggunakan prinsip pembiayaan bagi hasil, musyarakah, mudharabah, dan qard al-hasan menjadi pilihan yang relevan bagi para pelaku usaha mikro untuk mengembangkan usahanya dengan cara yang halal dan berkeadilan. Pendekatan fiqh al-aqalliyyat sangat tepat untuk mengatasi berbagai tantangan dalam pemberdayaan ekonomi mikro di komunitas Muslim, baik yang berada dalam posisi minoritas maupun mayoritas, yang memiliki variasi kondisi sosial dan ekonomi. Fiqh al-aqalliyyat memberikan kemudahan dan keleluasaan dalam penerapan hukum Islam, sehingga prinsip-prinsip syariah dapat disesuaikan tanpa mengorbankan tujuan utama syariat, yaitu maqasid al-shariah. Integrasi maqasid al-shariah dalam praktik keuangan mikro syariah tidak hanya memastikan kesesuaian formal terhadap syariat, melainkan juga menekankan manfaat sosial dan ekonomi yang maksimal, adil, dan berkelanjutan bagi masyarakat. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan pendekatan analisis konten pada berbagai artikel jurnal, prosiding, dan studi literatur yang dipublikasikan antara tahun 2019 hingga 2023, diakses melalui basis data Google Scholar dan Scopus. Kriteria dokumen yang dimasukkan meliputi topik pemberdayaan ekonomi mikro syariah, fiqh al-aqalliyyat, maqasid al-shariah, serta keuangan mikro syariah dengan tingkat sitasi minimal Sinta 2 hingga terindeks Scopus. Teknik analisis data melibatkan pengorganisasian data berdasarkan tema, pemetaan konsep secara sistematis, triangulasi data untuk validasi, serta interpretasi mendalam guna menghasilkan kesimpulan yang komprehensif dan akurat. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sistem pembiayaan mikro syariah telah terbukti mampu meningkatkan pendapatan serta kesejahteraan pelaku usaha mikro. Dengan memberikan akses modal tanpa riba dan menggunakan metode bagi hasil yang adil, lembaga keuangan mikro syariah tidak hanya menyediakan modal, tetapi juga mendorong peningkatan kapasitas produksi dan manajemen usaha melalui pendampingan dan pelatihan. Fiqh al-aqalliyyat berfungsi sebagai fondasi hukum yang memfasilitasi penyesuaian dan inovasi dalam penerapan prinsip syariah, sesuai dengan kebutuhan sosial dan konteks lokal tanpa melanggar batas maqasid al-shariah.</em></p> <p><em>Selain itu, integrasi maqasid al-shariah menjadi fondasi dalam mengarahkan pemberdayaan ekonomi mikro pada tujuan kemaslahatan yang luas. Tujuan tersebut meliputi pemeliharaan agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta, yang merupakan pilar utama dalam maqasid al-shariah. Dengan orientasi pada maqasid, produk dan layanan keuangan mikro syariah didesain tidak hanya untuk keuntungan finansial semata, tetapi juga mengedepankan aspek sosial, menjamin transparansi, keadilan dalam distribusi, serta keberlanjutan ekonomi masyarakat mikro. Pendekatan ini mampu membangun ekosistem usaha yang inklusif dan berkelanjutan, yang mendukung pertumbuhan ekonomi umat secara menyeluruh.</em></p>2025-12-31T00:00:00+00:00Copyright (c) 2025 Wahyu Hidayathttps://jurnal.asy-syukriyyah.ac.id/I-BEST/article/view/1372UPAYA MENUMBUHKAN KESADARAN HUKUM DALAM KELUARGA PERSPEKTIF PENDIDIKAN AGAMA ISLAM2025-12-18T16:03:59+00:00Zubairi Zubairi[email protected]<p><em>This research aims to analyze and outline strategic efforts to foster legal awareness within the family environment, prioritizing an Islamic Religious Education (PAI) perspective. As the smallest and primary unit of society, the family plays a crucial role in shaping an individual's character and legal compliance. Low legal awareness can trigger various social problems that disrupt public order.Through a qualitative-descriptive approach with a literature review and normative-theological analysis, this study found that Islamic Religious Education (PAI) offers a solid and effective framework for instilling legal values. Basic concepts in Islam, such as obedience to ulil amri (the ruler), justice (al-'adl), responsibility (mas'uliyyah), and safeguarding the rights of others (huququl 'ibad), are fundamentally aligned with the principles of positive law. Efforts that families can undertake include (1) internalizing sharia values that emphasize the worldly and hereafter consequences of violating the law; (2) cultivating domestic deliberation and justice in decision-making to create a climate of law-abidingness; and (3) exemplary behavior by parents as law-abiding role models. The conclusion of this study is that the integration of Islamic Religious Education (PAI) into family parenting patterns not only produces pious individuals, but also law-abiding and responsible citizens, making PAI a transformative solution in building a law-conscious society.</em></p>2025-12-31T00:00:00+00:00Copyright (c) 2025 Zubairi Zubairihttps://jurnal.asy-syukriyyah.ac.id/I-BEST/article/view/1410IMPLEMENTASI AKAD-AKAD EKONOMI SYARIAH DALAM PENGELOLAAN BUMDES DI KABUPATEN ROKAN HULU, RIAU2025-12-20T14:45:19+00:00Syukri Rosadi[email protected]<p><em>This study aims to analyze the implementation of Islamic economic contracts (akad- akad ekonomi syariah) in the management of Village-Owned Enterprises (BUMDes) in Rokan Hulu Regency, Riau. The research focuses on eight Islamic-based BUMDes that apply the principles of Islamic economics, emphasizing the types of contracts used, operational mechanisms, challenges encountered, and their impact on economic performance and community welfare. A qualitative research method was employed through in-depth interviews, observations, and documentation involving 25 informants consisting of BUMDes managers, supervisors, business actors, and community members. The results indicate that mudharabah, musyarakah, murabahah, and ijarah are the dominant contracts applied in various productive business activities. The implementation of these contracts has encouraged economic independence among villagers, strengthened values of justice and honesty in transactions, and reduced dependence on conventional interest-based systems. Although challenges remain, such as limited literacy in Islamic economics and insufficient regulatory support, Islamic BUMDes in Rokan Hulu have proven capable of serving as engines for equitable, ethical, and sustainable community economic empowerment in line with the principles of maqashid al-syari‘ah.</em></p>2025-12-31T00:00:00+00:00Copyright (c) 2025 Syukri Rosadihttps://jurnal.asy-syukriyyah.ac.id/I-BEST/article/view/1531PERAN MEDIASI MOBILE BANKING PADA KUALITAS LAYANAN, NILAI, DAN KEPUASAN NASABAH BSI TANGERANG2025-12-22T09:46:33+00:00Muhammad Nurul Alim[email protected]Irwan Maulana[email protected]Rizky Suwarno[email protected]<p><em>This study examines the mediating role of mobile banking in the relationship between service quality, customer value, and customer satisfaction at Bank Syariah Indonesia (BSI). Utilizing a quantitative approach with a survey method, the research involved 100 BSI customers in Tangerang City, selected through purposive sampling. Data were analyzed using Structural Equation Modeling (SEM) with Partial Least Squares (PLS-SEM). The findings reveal that both service quality and customer value have a positive and significant impact on mobile banking usage, which subsequently enhances customer satisfaction. Furthermore, service quality and customer value were found to exert a direct and significant influence on satisfaction levels. The results confirm that mobile banking serves as a partial mediator in these relationships. These findings underscore the necessity of optimizing digital service quality and perceived value to strengthen customer satisfaction within the Islamic banking sector.</em></p>2025-12-31T00:00:00+00:00Copyright (c) 2025 Muhammad Nurul Alim, Irwan Maulana, Rizky Suwarno