ANALISA RIBA DALAM PRAKTIK LEASING KENDARAAN
DOI:
https://doi.org/10.36769/ibest.v1i1.193Keywords:
Riba, Leasing, KendaraanAbstract
Leasing adalah sangat erat kaitannya dengan sebuah perusahaan pembiayaan kredit motor. Kehadirannya memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan barang yang diinginkannya. Di era modern saat ini, banyak pekerjaan membutuhkan mobilitas tinggi yang mengharuskan kita berpindah dari satu tempat ke tempat lain dalam waktu cepat. Ditengah keterbatasan transportasi public, sepeda motor seringkali menjadi solusi alternative untuk mendukung aktifitas ekonomi kita sehari-hari.Tujuan dalam penelitian ini adalah menunjukan mekanisme leasing dan analisis riba dalam leasing dalam riseset ini menggunakan metode kualitatif yakni literatur review serta nantinya akan menanalisis secara mendalam.adapun hasil penelitian ini adalah mekanisme yang berlaku maka system leasing memberikan peluang menarik bagi pengusaha ataupun perusahaan dari segi pembiayaan dan lebih fleksibel dalam penentuan perjanjian di dalam leasing. Bukan hanya dari perusahaan tetapi leasing juga membantum kaum menengah kebawah untuk mendapatkan kemudahan dalam mendapatkan suatu barang meskipun dengan harga yang lebih mahal. Dalam hal leasing ini tidak terdapat unsur riba di dalam kegiatan jual beli kredit akan tetapi tetap dalam koridor syariah
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 I-BEST: Islamic Banking & Economic Law Studies
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.